BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Tangkap Lima Orang di Banten, OTT Kesembilan Tahun 2025

Raman Krisna - Kamis, 18 Desember 2025 10:15 WIB
KPK Tangkap Lima Orang di Banten, OTT Kesembilan Tahun 2025
Gedung KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, Kamis (17/12/2025).

Lima orang diamankan dalam operasi senyap ini, meski identitas para pihak yang diamankan belum diungkap secara resmi oleh KPK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga:

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Operasi ini menandai operasi senyap KPK kesembilan sepanjang 2025.

Sejak awal tahun, KPK telah beberapa kali melakukan OTT, termasuk penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025, serta penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada 9-10 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah penegakan hukum ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pejabat pemerintah daerah dan anggota legislatif.*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pejabat PT INALUM Ditahan Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp133 Miliar Lebih dalam Kasus Penjualan Aluminium
KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Bali Siap Terapkan Hukuman Sosial Berbasis Kearifan Lokal
Kejari Belawan Masuk Daftar WBK 2025, Contoh Birokrasi Bersih di Sumut
Kejari Karawang Tegaskan Korupsi BUMD Tak Ditoleransi, Giovanni Bintang Divonis 2 Tahun
Kejari Badung Tanamkan Nilai Antikorupsi Lewat Lomba Cerdas Cermat SMP
Medan Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026, Warga Diharapkan Paham Siapa Saja yang Bisa Kena Sanksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru