Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.
Penyidik bahkan telah melakukan dua kali gelar perkara serta satu gelar perkara khusus yang melibatkan pengawas eksternal, internal, dan para ahli.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan, prosedur tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas penanganan perkara, baik secara formil maupun material.Baca Juga:
"Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, penyidik telah melaksanakan dua kali gelar perkara, dua kali asistensi, dan satu gelar perkara khusus yang menyertakan pengawas eksternal, pengawas internal, maupun para ahli," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Dalam gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya juga menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada pihak pelapor dan tersangka, termasuk Roy Suryo cs.
Iman menekankan bahwa seluruh pemeriksaan dokumen dilakukan dengan metode ilmiah berbasis standar SOP dan alat laboratorium bersertifikat ISO:17025.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Pemeriksaan saksi sudah dilakukan terhadap 130 orang, penyitaan 17 jenis barang bukti, serta 709 dokumen alat bukti.
Keterangan juga telah diminta dari 22 ahli berbagai bidang keilmuan.
Langkah ini, menurut Iman, menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga profesionalitas dan transparansi penanganan kasus hukum yang menjadi perhatian publik.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN