Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
SIKKA- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka menangkap Bripka Akmal Fajri Suksin, oknum anggota Polairud Polres Sikka, setelah diduga menganiaya seorang perempuan dalam kondisi mabuk, menggunakan popor senjata laras panjang SS1.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/11) malam, sebagai bukti komitmen Polri menjaga profesionalisme dan integritas institusi.
Peristiwa bermula pada Minggu sore di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.Baca Juga:
Korban, Hartina (29), melapor ke Unit Propam Polres Sikka setelah mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal.
Selain menyerang korban, pelaku juga melukai saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah.
"Begitu laporan diterima pukul 17.00 Wita, Propam langsung menuju lokasi, mengamankan oknum anggota, dan menyita senjata api dinas," ujar Kombes Henry.
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.
Korban mengalami luka memar di jari tengah akibat pukulan popor senjata.
Propam memastikan proses hukum berjalan melalui mekanisme Disiplin/Kode Etik Profesi Polri, termasuk kemungkinan tindak pidana.
Kombes Henry menegaskan, tindakan pelaku tidak mencerminkan institusi, dan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggotanya.
"Setiap anggota yang melanggar, apalagi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan, akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," tambahnya.
Langkah cepat Propam Polres Sikka mendapat apresiasi sebagai bukti pengawasan internal berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.*
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN