Aset Tembus Rp1,5 Triliun, KSP Kopdit Obor Mas Jadi Sorotan Kemenkop
NTT Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap capaian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas yang berb
EKONOMI
KISARAN – Pemilik travel umroh PT Grand Saffa Nauli, Iqbal Ahmed Saiki Pulungan, mempertanyakan keputusan Polda Sumut yang memberhentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dana umroh tanpa pemberitahuan kepada korban. Iqbal mengungkapkan, laporan kasus penipuan yang merugikannya hingga hampir Rp 1 miliar tersebut telah dibuat ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/B/694/VI/2023.
Namun, ia menyayangkan penyidik Unit Kamneg Krimum Polda Sumut tidak melakukan pemeriksaan saksi korban secara menyeluruh. “Kami telah membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh J, pihak travel umroh. Kami ditipu karena ada ketidaksesuaian dengan apa yang dijanjikan. Kami memiliki bukti semua transfer dan transaksi,” ungkap Iqbal, Senin (27/1/2025).
Menurut Iqbal, pelanggaran terjadi pada kontrak kesepakatan penginapan untuk para jemaah. Bahkan, jemaah dikabarkan ditelantarkan di Mekkah tanpa kejelasan tempat tinggal. “Setelah kami laporkan, J sempat sepakat membayar kerugian dengan cara mencicil. Namun, setelah membayar Rp 50 juta, J malah menggugat kami secara perdata sebesar Rp 10 miliar. Untungnya, majelis hakim menolak gugatan tersebut,” tambahnya.
Pengacara korban, Fadly Roza, menyoroti sikap penyidik berinisial J yang dinilai tidak profesional. Ia mencurigai adanya keberpihakan kepada terlapor, terutama setelah penyidikan diberhentikan tanpa gelar perkara yang melibatkan pihak korban. “Mereka mengaku sudah melakukan gelar perkara, tetapi kami sebagai pihak yang berperkara tidak pernah menerima undangan.
Ini menunjukkan cacat hukum dan ketidakprofesionalan penyidik,” tegas Fadly. Lebih lanjut, Fadly membandingkan kasus ini dengan kasus First Travel yang berakhir dengan pidana, sementara laporan kliennya yang merugi hingga Rp 687 juta dan USD 9.685 justru diberhentikan.
Atas keputusan tersebut, pihak korban telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut untuk meminta pemeriksaan terhadap tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono belum memberikan tanggapan terkait pemberhentian penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, video yang sempat beredar menunjukkan para jemaah umroh, termasuk lansia, terlantar di lobi hotel di Mekkah setelah diusir dari penginapan. Puluhan jemaah terlihat kebingungan dan beberapa memilih duduk di lantai untuk beristirahat. Salah satu jemaah, Muhammad Irvan Juhri, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian total booking hotel dengan perjanjian awal yang dilakukan oleh pihak travel.(trbn)
(christie)
NTT Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap capaian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas yang berb
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat desa tetap merasakan dampak kenaikan nilai tukar dollar
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melibatkan Danantara serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) unt
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan berkeli
POLITIK
JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengajaran Bahasa Prancis di sekolahsekolah Indonesia mendapat respons d
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK
MAUMERE Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Kopera
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan
NASIONAL