LAMPUNG BARAT — Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kasus korupsi di tingkat pusat, sorotan kini diarahkan ke daerah.
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) menilai Lampung Barat berpotensi menjadi "zona nyaman" praktik korupsi yang luput dari perhatian aparat penegak hukum pusat.
Humas GN-PK, Iwan, mengatakan sejumlah indikasi penyimpangan anggaran di Lampung Barat telah berlangsung lama dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah kualitas infrastruktur jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.
"Pemangkasan anggaran infrastruktur seolah menjadi praktik yang dinormalisasi. Dampaknya terlihat jelas pada mutu jalan yang cepat rusak," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
GN-PK juga menyoroti dugaan pola kerja sama dengan perusahaan berkualitas rendah yang terus berulang dalam proyek-proyek daerah.
Menurut mereka, kondisi ini mengindikasikan adanya pengondisian proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
GN-PK menerima laporan adanya dugaan setoran dana yang melibatkan puluhan kepala sekolah.
Para kepala sekolah diduga terjebak dalam mekanisme administrasi yang berujung pada kewajiban memberikan sejumlah uang demi mempertahankan jabatan dan kelancaran operasional sekolah.
"Ini bukan lagi persoalan pelanggaran disiplin biasa, tetapi indikasi kejahatan terstruktur yang perlu ditangani secara pidana," ujar Iwan.
Menurut GN-PK, penanganan dugaan korupsi di tingkat daerah selama ini kerap berujung pada sanksi administratif bagi aparatur sipil negara (ASN) level bawah, sementara aktor utama di level pengambil kebijakan tidak tersentuh hukum.