BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Enam Aplikasi Mata Elang Diblokir, Komdigi Masih Proses Dua Lainnya

Adam - Sabtu, 20 Desember 2025 12:35 WIB
Enam Aplikasi Mata Elang Diblokir, Komdigi Masih Proses Dua Lainnya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.*


(tt/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
App Store Bakal Lebih ‘Ramai’ Iklan, Ini Penjelasan Apple
Banjir dan Longsor di Sumatera, BTN Ringankan Beban Nasabah dengan Restrukturisasi Kredit
Update Besar Apple: iOS 26.2, iPadOS 26.2, dan watchOS 26.2 Hadir dengan Fitur Produktivitas & Kesehatan
Tak Sekadar Terjemahan, Google Translate Hadirkan Fitur Latihan Bahasa Interaktif
Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar dan Doa Bersama, Pulihkan Mental dan Semangat Warga Terdampak Banjir
Bikin Video Vertikal Jadi Mudah! Adobe Perkenalkan Fitur Khusus YouTube Shorts
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru