BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT, Bantah Tabrak Petugas

Abyadi Siregar - Senin, 22 Desember 2025 15:28 WIB
Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT, Bantah Tabrak Petugas
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, menyerahkan diri ke KPK, Senin, 22 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut. Taruna diserahkan ke KPK oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 22 Desember 2025.

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan.

Baca Juga:

Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB dengan pengawalan ketat aparat TNI.

Setelah tiba, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan. Ini juga sebagai bentuk saling dukung antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Budi.

Saat digiring masuk ke gedung KPK, Taruna sempat ditanya awak media terkait dugaan penabrakan petugas saat upaya penangkapan. Ia membantah tudingan tersebut.

"Nggak pernah saya nabrak," ucapnya singkat.

KPK sebelumnya telah menetapkan Taruna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Taruna diduga melakukan perlawanan dan melarikan diri dari petugas.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan tindakan melarikan diri tersebut telah dicatat oleh penyidik.

"Sesuai laporan petugas di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan diamankan," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat lalu.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Upaya MAKI Paksa KPK Periksa Bobby Nasution Gagal di Pengadilan, Hakim: Tak Punya Legal Standing
KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara, Diduga Terima Uang Rp 1,5 Triliun
Terungkap di Sidang Korupsi Topan Ginting: Tak Pernah Diusulkan, Dua Proyek Jalan Ini Justru Lolos APBD!
Kajati Sumut Harli Siregar: Natal Momentum Kasih dalam Penegakan Hukum Berkeadilan
KPK Jelaskan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara
Satu Tersangka Kabur! Kajari HSU dan Dua Bawahannya Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas, KPK Amankan Uang Rp 318 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru