Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PALEMBANG –TikToker terkenal Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee (34) akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus penistaan agama. Lina dibebaskan pada Rabu (20/11/2024) dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Begitu keluar dari pintu lapas, Lina terlihat sumringah dengan senyum yang tak pernah lepas dari wajahnya.
Lina mengenakan dress serta aksesoris serba ungu, termasuk tas ungu yang dia buat sendiri selama mendekam di penjara. “Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya. Sudah bisa melihat dunia lagi sekarang,” ujar Lina saat meninggalkan lapas.
Setelah bebas, Lina mengungkapkan bahwa dirinya ingin menikmati kuliner di Palembang sebelum kembali ke Jakarta. “Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse. Baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana,” kata Lina.
Lina juga mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama berada di dalam penjara. “Saya ini kan boros orangnya, jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil dan hidup lebih baik lagi,” tuturnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, menyatakan bahwa Lina bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif melakukan aktivitas positif selama di penjara. “Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif, yang salah satunya sempat viral, yaitu bantal yang dia buat,” ungkap Desi.
Lina Mukherjee sebelumnya dihukum 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama yang berawal dari konten viral yang ia unggah mengenai makanan babi. Keputusan pembebasan bersyarat ini menandakan bahwa Lina telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa tahanannya.
(N/014)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI