BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Klaim Klien Jadi Korban

Adam - Senin, 22 Desember 2025 21:58 WIB
Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Klaim Klien Jadi Korban
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (foto: pemprovbangkabelitung/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Rabu (17/12/2025).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:

"Iya benar, Wagub Babel Hellyana ditetapkan tersangka," ujarnya, Senin (22/12/2025).

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyatakan telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri.

Herdika menyayangkan penggunaan gelar atau ijazah palsu oleh Hellyana, yang hingga saat ini masih dipergunakan secara resmi.

Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat kuliah pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya dengan masa kuliah satu tahun saja," jelas Herdika.

Sementara itu, Hellyana melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin, mengklaim kliennya justru merupakan pihak yang dirugikan atau korban.

"Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, secara hukum klien kami adalah pihak yang paling dirugikan. Peristiwa seperti ini tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang disertai kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, pada 21 Juli 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh dan Mendagri Pastikan Dapur Umum dan Sumur Bor Layani Warga Terdampak Banjir
Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025 Bali Senilai Rp60,5 Miliar, Selamatkan 162 Ribu Jiwa
Harga Minyakita Tembus Rp 17.000/Liter, Sidak Bapanas Temukan Praktik Bundling
Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak, KOMPOL Asmon Bufitra Tegaskan Kepedulian Polri
Kapal MV Egon Tiba di Aceh Utara, 220 Personel Polri Siap Dukung Penanganan Bencana
Pidie Jaya Terdampak Banjir, Relawan Harus Berjuang 45 Menit Jalan Kaki Antar Bantuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru