BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita Dokumen Proyek 2025-2026

Adelia Syafitri - Selasa, 23 Desember 2025 10:41 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita Dokumen Proyek 2025-2026
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: Tangkapan Layar KPK RI / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Senin (22/12/2025), terkait dugaan suap pengadaan proyek di wilayah itu.

Penggeledahan dilakukan setelah Ade ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik, termasuk ponsel yang sebagian percakapannya telah dihapus.

Baca Juga:

Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pengadaan tahun 2026.

"Dokumen yang diamankan terkait proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Total uang yang diterima mencapai Rp 9,5 miliar.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang tersebut diberikan sebagai uang muka jaminan proyek, dengan penyerahan dilakukan melalui empat tahap melalui perantara.

Ade Kuswara sebelumnya sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik ketika digiring menuju mobil tahanan KPK.

Sementara penggeledahan masih akan berlanjut ke lokasi lain, meskipun Budi belum memerinci titik-titik yang akan digeledah.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat praktik suap proyek pengadaan pemerintah.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Soroti Pengadaan MBG Lewat Banper, Dinilai Berisiko Konflik Kepentingan
Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT, Bantah Tabrak Petugas
Upaya MAKI Paksa KPK Periksa Bobby Nasution Gagal di Pengadilan, Hakim: Tak Punya Legal Standing
KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara, Diduga Terima Uang Rp 1,5 Triliun
KPK Jelaskan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara
Satu Tersangka Kabur! Kajari HSU dan Dua Bawahannya Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas, KPK Amankan Uang Rp 318 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru