BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

AMAL NISEL Serahkan Surat Permohonan Penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli, Bupati Siap Tindaklanjuti

Rindu Halawa - Jumat, 26 Desember 2025 18:14 WIB
AMAL NISEL Serahkan Surat Permohonan Penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli, Bupati Siap Tindaklanjuti
AMAL NISEL bersama Wakil Ketua DPRD Wira H. Loi, S.H., menyerahkan surat pengantar rekomondasi penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli kepada Bupati Nisel Sokhiatulo Laia di Pendopo Kabupaten, Jumat (26/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL NISEL) menyerahkan surat permohonan rekomendasi penutupan dua perusahaan perambah hutan, PT Gruti dan PT Teluk Nauli, kepada Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia di Pendopo Kabupaten, Jumat (26/12/2025).

Kedua perusahaan ini dituding merusak ekosistem di Kepulauan Batu selama puluhan tahun operasional.

Penyerahan surat dihadiri seluruh pengurus AMAL NISEL, termasuk Ketua Amoni Zega (anggota DPRD), Sekretaris Umum Dr. Konstan Dachi, M.AP, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan dari Kepulauan Batu, serta Wakil Ketua DPRD Wira H. Loi, S.H.

Baca Juga:

Amoni Zega menjelaskan, beberapa aliran sungai telah ditutup untuk akses kendaraan pengangkut kayu, dan pohon bakau di sepanjang pesisir Pulau Tanah Bala, Masa, dan Pulau Pini dirusak.

"PT Gruti dan PT Teluk Nauli tidak melakukan reboisasi setelah penebangan hutan, dan diduga kuat tidak memiliki izin AMDAL," ujarnya.

Sementara Dr. Konstan Dachi menegaskan, jika aktivitas perusahaan tidak segera dihentikan, sebagian kawasan di Kepulauan Batu berisiko tenggelam akibat kerusakan hutan.

Investigasi langsung tim Bitvonline pada 23 Desember 2025 di base camp PT Gruti di Desa Wawa, Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara, menemukan tumpukan gelondongan kayu dengan barcode Kementerian Kehutanan, serta kapal tongkang siap muat kayu.

Selain itu, kondisi hutan gundul dan penutupan aliran sungai untuk akses logistik kendaraan menjadi bukti kerusakan ekosistem yang serius.

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyatakan dukungannya terhadap permohonan AMAL NISEL dan memastikan akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan perusahaan setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

"Saya tidak segan-segan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan kegiatan PT Gruti dan PT Teluk Nauli," tegas Bupati Laia.

Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Wira H. Loi, S.H., menambahkan, DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah.

"Ini adalah jeritan masyarakat Nias Selatan, tidak ada ruang untuk dibiarakan, apalagi jika ada backing pihak tertentu," kata Wira tegas.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Picu Banjir dan Longsor, PT Agincourt Resources Disanksi Pemerintah
Pemerintah Investigasi Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang di Sumatra, Wamendagri: Jadi Pelajaran Kita Semua
Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batu Bara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam
Massa Bayaran Mengadu Domba Masyarakat, Tim Investigasi LHK Sumut Tetap Lanjutkan Pemeriksaan
Video Zulhas Makan Diserang Netizen, DPRD DKI: Itu Pelanggaran Privasi Pejabat Negara!
KLHK Audit 100 Perusahaan Terkait Banjir dan Longsor di Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru