Selat Hormuz Ditutup, Mentan Amran: Pangan Indonesia Tetap Aman
JAKARTA Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan pasokan pangan nasional tetap aman meski Selat Hormuz ditutup akibat eskalasi konfli
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi kepada majelis hakim yang mengadili perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
KY mengusulkan sanksi berupa hakim nonpalu selama enam bulan.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan Tom Lembong.Baca Juga:
Usulan sanksi itu tertuang dalam Putusan Nomor 0098/L/KY/VIII/2025.
"Benar, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Jumat, 26 Desember 2025.
Dalam putusannya, KY menyatakan tiga hakim terlapor berinisial DAF, PSA, dan AS terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam KEPPH.
Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip profesionalitas, integritas, dan kehati-hatian hakim dalam menjalankan tugas peradilan.
"Atas pelanggaran tersebut, Komisi Yudisial memberikan usul sanksi sedang berupa hakim nonpalu selama enam bulan," demikian petikan amar putusan KY.
Putusan ini diambil dalam sidang pleno Komisi Yudisial pada 8 Desember 2025 yang dihadiri lima komisioner KY periode sebelumnya.
Laporan dugaan pelanggaran etik itu diterima KY pada Agustus 2025 dari Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya.
Tom Lembong sebelumnya melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara kepadanya.
Majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah dalam perkara korupsi importasi gula periode 2015–2016 yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan abolisi kepada Tom Lembong, sehingga seluruh proses pidana terhadap dirinya dihentikan.
Tom Lembong pun dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang pada 1 Agustus 2025.
Mahkamah Agung selanjutnya akan memproses rekomendasi KY tersebut sesuai dengan mekanisme penegakan disiplin hakim.*
(at/ad)
JAKARTA Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan pasokan pangan nasional tetap aman meski Selat Hormuz ditutup akibat eskalasi konfli
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 berada di kisaran 5,5 hingga 5,6 persen. Target tersebu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa dini h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL