BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Jaksa Agung Lakukan Rotasi dan Mutasi 68 Pejabat, Tiga Kajari Dicopot

Abyadi Siregar - Jumat, 26 Desember 2025 22:11 WIB
Jaksa Agung Lakukan Rotasi dan Mutasi 68 Pejabat, Tiga Kajari Dicopot
Jaksa Agung ST Burhanudin. (foto: setneg.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Pencopotan ini bagian dari rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.

Tiga Kajari yang dicopot adalah:
- Afrilianna Purba, Kajari Kabupaten Tangerang, digantikan oleh Fajar Gurindro.
- Eddy Sumarman, Kajari Kabupaten Bekasi, digantikan oleh Semeru.
- Albertinus P. Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara, digantikan oleh Budi Triono.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menjelaskan, rotasi dan mutasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, mempercepat penegakan hukum, sekaligus evaluasi kinerja pejabat lama.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan-kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Anang.

"Bagian dari evaluasi kinerja, apakah bekerja maksimal atau tidaknya," tambahnya.

Pencopotan tiga Kajari itu menjadi sorotan karena beberapa di antaranya sempat terkait kasus hukum dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Afrilianna Purba dimutasi menjadi Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

Posisinya digantikan Fajar Gurindro, sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Mutasi Afrilianna menyusul penetapan tersangka Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, terkait kasus pemerasan terhadap Warga Negara Korea Selatan.

Albertinus P. Napitupulu digantikan Budi Triono, sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau.

Albertinus sempat terjaring operasi senyap KPK akibat kasus pemerasan beberapa pejabat daerah di Kalimantan Selatan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hentikan Kasus Dugaan Suap Tambang Nikel Rp2,7 Triliun di Konawe Utara, KPK: Masyarakat Bisa Ajukan Bukti Baru
BMH Aceh Resmi Berganti Kepemimpinan, Teuku Ilyas Nahkodai Perwakilan
Tolak Dipoligami dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Mantap Cerai dari Insanul Fahmi
KPK Bongkar Celah Korupsi MBG, BGN Buka Sistem Kunci Dana!
KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Rp 2,7 Triliun di Sultra
Jokowi Tak Memaafkan Tiga Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo: Enggak Ngaruh!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru