Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan sebelumnya telah menetapkan tersangka.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan dan menyerahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung.Baca Juga:
"Saya menyesalkan penghentian itu karena sudah diumumkan tersangkanya itu bahkan diduga menerima suap. Saya sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk menangani perkara ini, memulai penyidikan baru atau penanganan baru," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (28/12).
Boyamin menegaskan, upaya praperadilan akan dilakukan untuk membatalkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang diterbitkan KPK, meski ia menilai Kejaksaan Agung bisa menangani kasus ini lebih cepat.
KPK sebelumnya menyatakan penghentian penyidikan kasus ini dilakukan karena tidak ditemukan kecukupan bukti meski tersangka telah diumumkan pada 2017.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait.
"Kasus ini terjadi pada 2009, dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti. SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum. Kami tetap terbuka jika ada informasi baru terkait perkara ini," ujar Budi.
Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 3 Oktober 2017 dengan menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka.
Saat itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun, lebih besar dibandingkan kasus e-KTP, yang berasal dari proses perizinan produksi nikel yang diduga melawan hukum.
Langkah MAKI mengajukan gugatan praperadilan dan melibatkan Kejaksaan Agung menandai potensi lanjutan sengit di ranah hukum terkait kasus dugaan korupsi besar ini.*
(d/ad)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK