BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara Jadi Sorotan, KPK: Tidak Ada Tekanan Politik

Adelia Syafitri - Senin, 29 Desember 2025 08:59 WIB
Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara Jadi Sorotan, KPK: Tidak Ada Tekanan Politik
Jubir KPK Budi Prasetyo. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman.

Keputusan ini memicu kritik dari berbagai pihak.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan, penghentian penyidikan atau SP3 bukan akibat tekanan politik.

Baca Juga:

"Kalau tekanan politik tidak ada, ini murni kendala di teknis proses penanganan perkara. Ketidakcukupan alat bukti karena auditor tidak bisa melakukan penghitungan," kata Budi, Senin (29/12/2025).

Kasus ini pertama kali diumumkan pada 2017. Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangan terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di Konawe Utara pada 2007–2009.

Dugaan korupsi itu disebut merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun dari penjualan nikel.

Delapan tahun berselang, KPK menerbitkan SP3 pada Desember 2024. Budi menjelaskan penghentian dilakukan karena auditor tidak bisa melakukan penghitungan kerugian negara, sehingga KPK kekurangan alat bukti.

Sementara untuk dugaan suap, Budi menyebut perkara telah kadaluarsa.

"Ketidakcukupan alat bukti karena auditor tidak bisa menghitung kerugian negara, kemudian pasal suapnya kendala di kadaluarsa penuntutan," ujar Budi.

Sementara itu, publik menyoroti keputusan KPK yang menutup kasus ini setelah perjalanan panjang.

Beberapa pihak menilai penghentian penyidikan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum atas kasus korupsi besar.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MAKI Kecewa KPK Hentikan Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun, Desak Kejagung Ambil Alih
Usulan Mengatasi Biaya Politik Mahal Selain Pilkada Dipilih DPRD
Dolfie OFP Nahkodai PDIP Jateng, Megawati Tegaskan Tak Ada “Karpet Merah” bagi Kader
Eks Penyidik KPK Pertanyakan Penghentian Kasus Suap Nikel Konawe Utara: Bukti Kurang? Tidak Masuk Logika
MAKI Kritik KPK Setop Penanganan Dugaan Suap Izin Tambang Nikel Konawe Utara
Dugaan Pencemaran Sungai dan Tambang di Luar Konsesi Bayangi PT Agincourt
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru