Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, masih bebas meski sudah ada sejumlah barang bukti yang disita dari kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini telah menarik perhatian publik karena status Firli yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat tinggi di lembaga antikorupsi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan yang tengah berlangsung. Menurutnya, tim penyidik masih dalam proses mendalami perkara ini. “Saya pastikan, proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progresnya sangat baik,” ujar Kombes Ade dalam keterangan pers yang disampaikan, Selasa (20/11).
Ia juga menjelaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di Kejaksaan Tinggi Jakarta. “Tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati Jakarta,” kata Ade.
Meski begitu, Ade menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hambatan dalam proses penyidikan terhadap Firli Bahuri. “Tidak ada kendala atau hambatan sama sekali dalam proses ini,” tambahnya.
Selain itu, Kombes Ade memastikan bahwa penanganan perkara yang melibatkan Firli Bahuri tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami pastikan tidak ada intervensi apapun dalam proses hukum ini. Koordinasi dengan JPU di Kejati DKI Jakarta berjalan efektif dan lancar untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa barang bukti yang disita dalam penyidikan kasus ini berasal dari Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang kini telah menjadi terpidana. Firli Bahuri yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sebelum menjadi Ketua KPK, masih bebas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, yang mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kapolda Karyoto juga memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan objektif, tanpa adanya pengaruh eksternal.
Hingga saat ini, masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN