Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 100 kilogram sabu.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengendali berinisial SRSL, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi masih memburu SRSL dan menelusuri jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika lintas wilayah dengan metode penyamaran yang kian beragam.
Kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi nonkonvensional, termasuk jasa pengangkutan kendaraan.*