Tatanan Global Amburadul, Bagaimana Strategi Diplomasi Indonesia? Menlu Sugiono Buka Suara
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan akan mengawal kasus tragis seorang anak SD yang menganiaya ibunya hingga tewas di Medan, Sumatra Utara.
Kementerian menekankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan pemenuhan hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan, "Kami menghormati proses penyidikan oleh Polrestabes Medan yang menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi. Apresiasi juga kami sampaikan kepada semua pihak yang melaksanakan amanat Pasal 18 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)."Baca Juga:
Arifah Fauzi turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut.
Ia menekankan, anak yang menjadi pelaku kini berada di rumah aman agar hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan, tetap terpenuhi.
Dalam konteks perlindungan identitas anak, Menteri PPPA mengingatkan seluruh pihak agar menjamin kerahasiaan identitas anak sesuai Pasal 19 UU SPPA.
Hal ini berlaku untuk semua pemberitaan di media cetak maupun elektronik.
Polrestabes Medan juga memastikan pendampingan psikologis untuk anak saksi, kakak kandung pelaku, akan terus berlanjut hingga dan setelah proses pengadilan.
Kasus ini bermula pada Rabu (10/12/2025) subuh, saat korban F (42) ditemukan tewas di rumahnya di Medan.
Pelaku, seorang anak kelas VI SD berusia 12 tahun, diduga melakukan penganiayaan karena rasa kesal atas perlakuan ibunya yang kerap memarahi dirinya, kakak, dan ayahnya.
Anak tersebut kini resmi ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh Polrestabes Medan.
PPPA menegaskan komitmennya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum, sambil tetap menjaga hak-hak dan kesejahteraan anak di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.*
(vo/ad)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
JAKARTA Pasal 218 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gim simulasi pembangunan kota TheoTown kembali ramai dimainkan warganet Indonesia. Permainan yang tersedia gratis di platform An
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL