Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Gelar Forum Terbuka, 16 Terduga Pelaku Grup Chat Mesum Dihadirkan
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa
NASIONAL
JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/1/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap melaksanakan aturan hukum baru yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa persiapan penerapan aturan baru ini telah dilakukan secara matang.Baca Juga:
"Yang jelas, Kejaksaan sudah siap melaksanakan KUHP dan KUHAP baru," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.
Selain itu, Kejagung telah menyatukan persepsi dengan Polri dan Mahkamah Agung terkait penerapan kedua aturan ini.
Anang menjelaskan, jajaran Kejaksaan di daerah juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten melalui perjanjian kerja sama (PKS).
"Secara kelembagaan, Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder melalui PKS dengan Polri, pemerintah daerah, dan MA," jelasnya.
Untuk memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru berjalan lancar, Kejagung juga telah menyiapkan pedoman teknis bagi para jaksa.
Perubahan SOP, pedoman, dan petunjuk teknis telah dilakukan agar proses penanganan perkara di seluruh Indonesia mengikuti pola yang seragam.
"Dari sisi kebijakan teknis, berbagai perubahan SOP, pedoman, dan juknis telah disiapkan bagi para jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia," kata Anang.
Dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru, diharapkan proses peradilan pidana lebih modern, konsisten, dan akuntabel, sejalan dengan reformasi hukum nasional.*
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses mutasi jabatan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sen
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKOW Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, dalam rangka memperkuat kerja sama str
NASIONAL
MOSKOW Pemerintah Indonesia membuka peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional setelah menjalin komunikasi intensif dengan
EKONOMI
JAKARTA DPR RI menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Suk
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Titiek Soeharto yang genap berusia 67 tahun pada 14 Apr
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Huku
NASIONAL
JAKARTA Pihak Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) menduga adanya agenda tersembunyi di balik laporan dugaan penistaan aga
POLITIK
JAKARTA Langkah Amerika Serikat (AS) memblokade Selat Hormuz dinilai berpotensi memicu gejolak besar, termasuk berdampak pada perekonomi
EKONOMI
JAKARTA Kenaikan biaya penerbangan haji 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 1,77 triliun menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi VIII DPR Hida
NASIONAL