BMKG: Cuaca DIY Didominasi Cerah, Suhu Maksimum Capai 30 Derajat
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Wilayah Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung menjelang pergantian tahun tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi implementasi pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pemaparannya, Ketua PN Kepanjen menegaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan keniscayaan.Baca Juga:
KUHP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab perkembangan tindak pidana modern serta belum sepenuhnya mencerminkan nilai sosio-filosofis, sosio-politik, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia.
Selain itu, KUHP lama juga belum membangun sistem hukum pidana nasional yang berakar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pembahasan Buku I KUHP Nasional yang mengatur ketentuan umum dan berfungsi sebagai pengendali seluruh sistem hukum pidana, baik yang berada di dalam maupun di luar KUHP.
Dalam forum itu, dibahas pula penguatan asas-asas hukum pidana, seperti asas legalitas, teritorial, nasional aktif dan pasif, asas perlindungan, serta asas universal.
KUHP Nasional juga mengakui secara terbatas hukum yang hidup dalam masyarakat atau hukum adat sebagai dasar pemidanaan, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum.
Sejumlah pembaruan penting turut menjadi perhatian peserta rakor.
Di antaranya adalah penghapusan pembedaan antara kejahatan dan pelanggaran yang kini disatukan dalam istilah tindak pidana, penegasan tujuan pemidanaan yang tidak semata bersifat pembalasan, serta pengenalan pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim (rechterlijke pardon) sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif.
Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur lebih tegas pertanggungjawaban pidana korporasi, memperluas ragam jenis pidana, serta memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas mental melalui pendekatan tindakan dan pembinaan.
Rakor ini juga membahas dampak implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terhadap mekanisme penanganan perkara pidana.
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Bali akan didominasi cuaca cerah h
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL