Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tewas diduga setelah dianiaya oleh rekan sesama TNI berpangkat Kopral saat bertugas di Papua. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA - Prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya saat bertugas di Papua.
Terduga pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah diselidiki secara menyeluruh.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada 31 Desember 2025.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan investigasi menyeluruh oleh unsur komando terkait. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan," kata Donny, Senin (5/1/2026).
Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak menoleransi kekerasan dalam satuan, terlebih yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pihak TNI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Pratu Farkhan dan berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi keadilan bagi almarhum, keluarga, dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat.
Keluarga korban, termasuk ayahnya Zakaria Marpaung, menyatakan curiga anaknya tewas karena dianiaya oleh seorang prajurit berpangkat Kopral.
Menurut Zakaria, sebelum insiden, Farkhan menghangatkan badan di perapian karena merasa sakit. Kemudian, seorang Sersan memijat badan korban.
Tak lama kemudian, seorang Kopral memanggil Pratu Farkhan ke samping, menanyakan kondisinya, lalu memukul punggung korban dengan ranting dan menendangnya hingga tersungkur.
"Informasi ini saya dapat dari sepupunya. Kejadian itu membuat kami keluarga sangat terpukul," ujar Zakaria.
Hingga kini, kasus tersebut terus diproses oleh TNI AD untuk memastikan fakta dan memberikan keadilan bagi korban.*