Kanwil Kementerian Hukum Bali Susun Strategi Peningkatan Layanan Hukum 2026
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan akses layanan hukum melalui Rapat Ren
NASIONAL
JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara implisit mengakui kesalahan penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Rismon menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAU Dikdasmen), Eko Susanto.
"Dari wawancara tersebut, secara gestur mereka saya yakin mengakui kesalahan pernah mengeluarkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA untuk Gibran," katanya dalam acara bedah buku Gibran End Game di Solo, Selasa (6/1/2026), dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.Baca Juga:
Surat keterangan tersebut, menurut Rismon, hanya dikeluarkan untuk Gibran.
Setelah itu, Gibran langsung melanjutkan pendidikan Diploma 1 (D1) di Indonesia, meski ia baru menempuh kelas X SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura.
"Jadi intinya, Gibran tidak pernah menempuh pendidikan kelas XI dan XII SMA," ungkap Rismon.
Dalam bukunya, Rismon menekankan adanya tiga faktor yang memungkinkan Gibran lolos persyaratan pencalonan Wali Kota Solo pada 2020 meski tak memiliki ijazah SMA resmi.
Pertama, dugaan manipulasi dokumen sejak awal pencalonan. Kedua, peran KPU Surakarta dan KPU Pusat dalam memastikan kelolosan.
Ketiga, menurut Rismon, hal ini menunjukkan potensi pelemahan lembaga negara untuk kepentingan pribadi jika Gibran kelak menempati posisi yang lebih tinggi.
Riwayat pendidikan Gibran tercatat dimulai dari SDN 16 Mangkubumen Kidul dan SMPN 1 Surakarta.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah di Singapura sebelum melanjutkan studi tinggi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Technology Sydney, Australia.
Kasus ini kembali menyoroti prosedur penyetaraan ijazah internasional di Indonesia, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang akurasi dokumen pendidikan pejabat publik.*
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan akses layanan hukum melalui Rapat Ren
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan terkait dua Warga Negara Indonesia (WN
PERISTIWA
JAKARTA Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kinerja org
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merupakan informasi terbuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan langkah tegas untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul pengg
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
JAKARTA Pasal 218 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN