BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Rismon Sianipar: Kemendikdasmen Akui Kesalahan Penerbitan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran

Raman Krisna - Selasa, 06 Januari 2026 18:47 WIB
Rismon Sianipar: Kemendikdasmen Akui Kesalahan Penerbitan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran
Rismon Sianipar dalam acara bedah buku Gibran End Game di Solo, Selasa (6/1/2026). (foto: tangkapan layar yt Langkah Update)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara implisit mengakui kesalahan penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Rismon menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAU Dikdasmen), Eko Susanto.

"Dari wawancara tersebut, secara gestur mereka saya yakin mengakui kesalahan pernah mengeluarkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA untuk Gibran," katanya dalam acara bedah buku Gibran End Game di Solo, Selasa (6/1/2026), dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.

Baca Juga:

Surat keterangan tersebut, menurut Rismon, hanya dikeluarkan untuk Gibran.

Setelah itu, Gibran langsung melanjutkan pendidikan Diploma 1 (D1) di Indonesia, meski ia baru menempuh kelas X SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura.

"Jadi intinya, Gibran tidak pernah menempuh pendidikan kelas XI dan XII SMA," ungkap Rismon.

Dalam bukunya, Rismon menekankan adanya tiga faktor yang memungkinkan Gibran lolos persyaratan pencalonan Wali Kota Solo pada 2020 meski tak memiliki ijazah SMA resmi.

Pertama, dugaan manipulasi dokumen sejak awal pencalonan. Kedua, peran KPU Surakarta dan KPU Pusat dalam memastikan kelolosan.

Ketiga, menurut Rismon, hal ini menunjukkan potensi pelemahan lembaga negara untuk kepentingan pribadi jika Gibran kelak menempati posisi yang lebih tinggi.

Riwayat pendidikan Gibran tercatat dimulai dari SDN 16 Mangkubumen Kidul dan SMPN 1 Surakarta.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah di Singapura sebelum melanjutkan studi tinggi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Technology Sydney, Australia.

Kasus ini kembali menyoroti prosedur penyetaraan ijazah internasional di Indonesia, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang akurasi dokumen pendidikan pejabat publik.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
67 Guru PPPK Padangsidimpuan Resmi Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Minta Jaga Profesionalisme dan Loyalitas
Pejabat Kemendikbudristek Akui Terima Uang di Kasus Chromebook: Terdakwa Main ke Rumah, Tinggalin Rp 50 Juta
Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Masuki Tahap Pembuktian
4 Akun Medsos Dilaporkan Demokrat, Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi Dinilai Fitnah
Mendikdasmen RI Tinjau Sekolah Muhammadiyah Langsa, Pastikan Pendidikan Pascabencana Terus Berjalan
Pakar Pendidikan dan Tompi Kritik Candaan Pandji: Merendahkan Fisik Wapres Gibran Dinilai Tak Pantas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru