BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Nenek di Sumbar Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Tanah Miliknya

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Januari 2026 21:17 WIB
Nenek di Sumbar Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Tanah Miliknya
Nenek Saudah, korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal di tanah miliknya di kawasan Sungai Batang Air Sibinail, Sumatera Barat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBAR — Seorang nenek berusia 67 tahun, Saudah, menjadi korban penganiayaan diduga oleh penambang emas ilegal di tanah miliknya di kawasan Sungai Batang Air Sibinail, Sumatera Barat.

Peristiwa terjadi Kamis, 1 Januari 2026, setelah korban melarang aktivitas tambang ilegal di lahannya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia mendatangi lahan miliknya pada siang hari.

Baca Juga:

Saudah meminta para penambang menghentikan aktivitasnya, yang sempat diindahkan. Namun, para penambang kembali beroperasi pada malam hari.

Saat itu, Saudah mendatangi lokasi dengan membawa senter dan tiba-tiba dilempari batu hingga pingsan, lalu tubuhnya dibuang ke semak-semak.

"Saya dilempari batu bertubi-tubi sampai terjatuh ke pinggir sungai dan tidak sadar lagi," ujar Saudah kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.

Korban mengalami luka serius di wajah, termasuk kedua mata bengkak, dahi dan bibir berdarah yang dijahit, serta sejumlah luka di tubuh.

Saudah saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan kondisi masih memprihatinkan.

Anak korban, Iswadi Lubis, menyebut bahwa ibunya sempat disangka meninggal oleh pelaku.

"Ibu saya dilempari batu sampai pingsan, dipukuli, dan dibuang ke semak-semak. Itu sudah tidak wajar, bukan perlakuan manusia," kata Iswadi.

LBH Padang mendesak aparat kepolisian mengusut kasus penganiayaan sekaligus aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan warga.

Calvin Nanda Permana, Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, menyebut aktivitas ilegal ini sudah berlangsung selama setahun, merusak mata pencaharian warga, termasuk usaha keramba ikan yang mati akibat air sungai keruh.

"Seolah-olah penambang emas ilegal sudah berkuasa di sana. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Calvin, Selasa, 6 Januari 2026.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

"Kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diproses sesuai hukum," ujar Iswadi.*


(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ramai Isu Pasal KUHP Penghinaan Presiden, Menteri HAM: Tak Mungkin Prabowo Jadi Dalang Penindas Kritik
Tiga Oknum Hakim PN Binjai Dilaporkan ke Bawas MA dan KY, Dugaan Bukti Palsu Jadi Sorotan
Bangun Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batu Bara
Pemkab Deli Serdang Teken MoU dengan Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum dan Tingkatkan PAD
Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Masuki Tahap Pembuktian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru