BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

KPK: Dugaan Kerugian Kasus Kuota Haji Bisa Dihitung, Tersangka Segera Diumumkan

Adam - Rabu, 07 Januari 2026 14:03 WIB
KPK: Dugaan Kerugian Kasus Kuota Haji Bisa Dihitung, Tersangka Segera Diumumkan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024 masih berjalan.

Ia meminta semua pihak bersabar menunggu proses yang tengah berlangsung.

"Ya nanti kita tunggu saja lah, nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan. Proses masih berjalan, tahapan-tahapan sedang dikerjakan," ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah sepakat bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini dapat dihitung.

Ia menambahkan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK yang insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja. Segera kita umumkan (tersangka)," kata Fitroh.

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.

Kuota tambahan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi antrean jemaah reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

Namun, kebijakan pembagian kuota yang melanggar UU Haji—dimana kuota haji khusus seharusnya maksimal 8%—membuat 8.400 jemaah reguler gagal berangkat meski telah menunggu lebih dari 14 tahun.

KPK memperkirakan dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Dalam rangka penyidikan, KPK telah menyita rumah, mobil, dan sejumlah uang dalam mata uang dolar.

Fitroh menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam penanganan kasus adalah hal wajar, namun pihaknya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara serius.

"Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika. Yang terpenting adalah bagaimana perkara ini akan kita tangani secara serius," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan kuota haji, sektor publik yang sangat sensitif dan menyangkut ribuan calon jemaah Indonesia.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Venezuela, Minyak, dan Kembalinya Politik Kekuasaan Global AS
Diplomasi Berbuah Nyata, Indonesia Miliki Properti Pertama di Kota Suci
Retret Awal Tahun Kabinet Merah Putih: Prabowo Evaluasi Capaian Kementerian 2025
Sekjen PBB Peringatkan Preseden Berbahaya Usai AS Tangkap Maduro
Resonansi Venezuela dan Unilateralisme Global
Soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum Imbau Masyarakat Pahami Perbedaannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru