BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Wagub Hellyana Sebut Dugaan Ijazah Palsu Bermotif Politik, Ungkap Keretakan dengan Gubernur Babel

Adam - Rabu, 07 Januari 2026 17:04 WIB
Wagub Hellyana Sebut Dugaan Ijazah Palsu Bermotif Politik, Ungkap Keretakan dengan Gubernur Babel
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGKA BELITUNG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, mengakui hubungan kerjanya dengan Gubernur Hidayat Arsani tidak berjalan harmonis.

Ia menilai laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya sarat dengan unsur politis.

Hal tersebut diungkapkan Hellyana saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:

"Tidak bisa dipungkiri, keretakan dengan Pak Gubernur itu memang ada. Hubungan kami hanya normal sekitar satu bulan setelah pelantikan. Setelah itu, sudah tidak baik," ujar Hellyana.

Ia menambahkan, setelah hubungan memburuk, sejumlah kewenangan dan fasilitas operasionalnya dibatasi.

Beberapa peraturan gubernur dan surat edaran yang diterbitkan dinilai membatasi ruang geraknya. Bahkan, Hellyana mengaku harus membiayai sendiri fasilitas kerja dan protokoler.

"Fasilitas untuk bekerja tidak diberikan. Kondisinya juga dibuat mencekam. ASN pun tidak berani datang ke ruangan Wakil Gubernur kecuali urusan gaji," katanya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini turut disertai perkara lain, yakni dugaan penipuan senilai Rp22 juta terkait tagihan hotel di Bangka Belitung.

Kuasa hukum Hellyana, Andi Kusuma, menjelaskan, laporan itu bermula dari seorang manajer hotel yang juga disebut dekat dengan Hellyana.

Padahal, aliran dana dari Hellyana ke pihak pelapor justru mencapai hampir Rp200 juta, termasuk kelebihan dana dan pinjaman pribadi.

Kuasa hukum lain, Zainul Arifin, menegaskan Hellyana kooperatif dalam proses hukum.

Ia menekankan dugaan ijazah palsu lebih kepada kesalahan administrasi data di PDDikti, bukan niat jahat.

"Beliau ini memang kuliah dan memiliki ijazah. Kesalahan muncul karena data PDDikti mencatat masuk 2013 dan resign 2014, sementara ijazah terbit 2012. Semua dokumen pencalonan telah diverifikasi KPU dan tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya," ujar Zainul.

Zainul juga menunjukkan bukti-bukti seperti ijazah asli, transkrip nilai, KRS, SK Yudisium, hingga foto wisuda, yang menegaskan Hellyana lulus dari Fakultas Hukum pada 2012.

Hellyana menyatakan akan terus memperjuangkan haknya dan menempuh upaya hukum lanjutan, sembari meminta publik mengedepankan azas praduga tak bersalah.*


(vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rismon Sianipar: Kemendikdasmen Akui Kesalahan Penerbitan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran
Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Masuki Tahap Pembuktian
4 Akun Medsos Dilaporkan Demokrat, Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi Dinilai Fitnah
Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Nama Baik SBY Tidak Boleh Dirugikan
Roy Suryo Klaim Ada Tokoh Kunci yang Akan Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Demokrat Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi, Ajak Publik Tetap Fokus Penanganan Bencana Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru