Wapres Gibran Ingatkan Generasi Muda Manfaatkan AI dengan Etika dan Tanggung Jawab
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat maupun lembaga negara meski KUHP baru mengatur ketentuan soal penghinaan.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri sidang pleno khusus di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Yusril, batasan antara kritik dan penghinaan tidak akan jauh berbeda dari KUHP lama dan akan terus berkembang melalui yurisprudensi pengadilan.Baca Juga:
"Kalau kritik ya menyampaikan suatu analisis tentang sesuatu, menunjukan di mana salahnya, gimana jalan keluarnya. Tapi kalau menghina, menggunakan kata-kata yang merendahkan orang lain," jelasnya.
Yusril menegaskan, pasal penghinaan dalam KUHP baru bersifat delik aduan. Artinya, laporan pidana hanya dapat diajukan oleh pihak yang merasa dihina, bukan oleh pihak ketiga.
Misalnya, jika penghinaan ditujukan kepada lembaga negara, maka lembaga tersebut yang harus mengambil keputusan untuk mengadukan tindakan tersebut.
Lebih lanjut, Pasal 240 KUHP baru melarang perbuatan yang menyerang kehormatan atau martabat kekuasaan umum atau lembaga negara, sedangkan Pasal 241 menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap lembaga negara hanya dapat diproses bila ada pengaduan dari lembaga yang bersangkutan.
Dengan ketentuan ini, Yusril menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa memberikan kritik dan saran secara konstruktif, selama tidak disertai kata-kata yang merendahkan martabat pejabat atau institusi negara.
"Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan martabat," tambahnya.*
(sr/ad)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta pemerintah dan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra untuk memul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee malam ini, Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsume
ENTERTAINMENT
DENPASAR Jajaran Polda Bali memperkuat sinergitas dengan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut guna menjamin keselamatan
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri buka puasa bersama di halaman
PEMERINTAHAN
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabup
PEMERINTAHAN
BULELENG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mendorong masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sam
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di
PEMERINTAHAN
BADUNG Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3/20
PEMERINTAHAN