BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Januari 2026

Curanmor di Jl. Kusuma Atmaja: Polsek Dentim Tangkap Dua Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Fira - Jumat, 09 Januari 2026 07:53 WIB
Curanmor di Jl. Kusuma Atmaja: Polsek Dentim Tangkap Dua Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kedua pelaku merupakan remaja, yaitu YW (14) dan YMA (19), keduanya asal Sumba Barat Daya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jl. Kusuma Atmaja, tepatnya di depan Kantor Bank BRI, Denpasar Timur.

Kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, saat korban memarkirkan motornya di pinggir jalan, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.

Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku diketahui berada di wilayah Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dan berhasil diamankan.

Kedua pelaku merupakan remaja, yaitu YW (14) dan YMA (19), keduanya asal Sumba Barat Daya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban, sementara pelaku lainnya berperan mengawasi situasi sekitar lokasi.

Sepeda motor hasil curian sempat digunakan pelaku sebelum diamankan petugas.

Barang bukti yang diamankan berupa:

- Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih (Nomor Polisi DK 4856 DU)
- Satu buah kunci palsu yang digunakan saat aksi pencurian

Kapolsek Dentim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, serta mengimbau masyarakat agar:

- Selalu waspada
- Menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan
- Segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Kapok! Empat Residivis Spesialis Curi Motor di Masjid Ditangkap Polsek Sunggal
Curi Motor di Dua Wilayah, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polsek Tampaksiring
Terulang Lagi! Pelaku Curanmor di Medan Terpaksa Ditembak Saat Kabur
Aksi Curanmor Subuh di Masjid Nurul Husnah Batu Bara Terekam CCTV: Warga Geram, Pelaku Masih Berkeliaran
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sebulan
Teror Begal dan Curanmor di Belawan, Polisi Tangkap 48 Pelaku dalam Sebulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru