Jaksa Tak Ajukan Banding, Putusan Bebas Amsal Sitepu Inkrah
MEDAN Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pengiriman TNI dalam skema Board of Peace (BoP) apabila tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Surat ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Dalam surat tersebut, FPP TNI menguraikan lima alasan utama penolakan:Baca Juga:
1. Pelibatan TNI harus berbasis mandat PBB – Menurut FPP, sejarah TNI di luar negeri menunjukkan pasukan Indonesia selalu bertindak netral, membawa nama bangsa cinta damai, dan tidak menjadi alat kekuatan geopolitik.
Pelibatan tanpa mandat PBB berpotensi menyimpang dari tradisi kehormatan TNI dan menyeret Indonesia ke konflik asing.
2. Bertentangan dengan politik luar negeri bebas-aktif – Keterlibatan TNI tanpa legitimasi multilateral dapat menimbulkan kesan Indonesia kehilangan posisi moral sebagai negara independen dan honest broker di dunia.
3. Mengkhianati amanat konstitusi – FPP menegaskan, kebijakan yang ambigu terhadap perjuangan rakyat Palestina bertentangan dengan prinsip penolakan penjajahan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
4. Risiko prajurit menghadapi konflik yang salah kaprah – Kehadiran pasukan TNI tanpa mandat resmi bisa dipersepsikan sebagai bagian dari kekuatan asing, bukan sebagai penjaga perdamaian, sehingga mengorbankan kehormatan Merah Putih.
5. Keputusan strategis harus transparan – FPP menekankan pelibatan militer adalah isu kedaulatan dan keselamatan prajurit, sehingga wajib melalui mekanisme konstitusional, persetujuan DPR, serta konsultasi dengan para ahli sebelum diambil.
Surat terbuka itu menegaskan sikap FPP TNI: menolak keterlibatan Indonesia dalam BoP tanpa mandat PBB, mendesak pemerintah konsisten pada politik luar negeri bebas-aktif, dan mengingatkan TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat.*
(kp/ad)
MEDAN Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah be
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kondisi sempadan sungai sekaligus menemui warga terdampak banjir b
PEMERINTAHAN
SERANG Pernyataan kontroversial terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan yang melibatkan oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi santai laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan negosiasi pembelian minyak mentah dan liquefied petrole
EKONOMI
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL