BREAKING NEWS
Minggu, 03 Mei 2026

Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee 19 Januari 2026

Adam - Jumat, 09 Januari 2026 14:51 WIB
Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee 19 Januari 2026
Pernyataan ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026), di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Dok. TBN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, akan dilanjutkan pada Senin, 19 Januari 2026.

Pernyataan ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026), di Mapolda Metro Jaya.

"Setelah kami konfirmasi, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Reonald, tanpa merinci waktu spesifik pemeriksaan.

Baca Juga:

Pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa surat panggilan, karena masih melanjutkan rangkaian pemeriksaan yang sempat terhenti pada Kamis (8/1).

Sebelumnya, pemeriksaan Richard Lee dihentikan sementara karena kondisi kesehatannya yang menurun.

"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan, dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," jelas Reonald.

Saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang direncanakan.

Reonald menambahkan bahwa lanjutan pemeriksaan akan menuntaskan pertanyaan ke-74 hingga ke-85, termasuk pertanyaan pengembangan.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menahan Richard Lee, karena yang bersangkutan dianggap masih kooperatif dan bersedia hadir kapan pun diminta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terkait dugaan pelanggaran hukum dalam praktik kecantikan yang melibatkan produk dan treatment konsumen, serta menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan layanan.*

(an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru