BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pajak Perusahaan Tambang Nikel PT Wanatiara Persada

Raman Krisna - Minggu, 11 Januari 2026 09:16 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pajak Perusahaan Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Barang bukti yang diamankan KPK terkait kasus dugaan suap pengurangan pembayaran pajak perusahaan tambang nikel PT WP di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lima tersangka yang ditetapkan KPK antara lain:
- Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara
- Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak
- Edy Yulianto (EY) – Staf PT Wanatiara Persada

Para tersangka dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Asep menekankan, kasus ini menunjukkan risiko serius praktik korupsi di sektor pajak dan menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.*


(bb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panggung Dunia, Rumah Sendiri Retak
Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan Chromebook 2019–2022
Baladhika Adhyaksa dan PBHI Desak Kejati Jabar Percepat Penanganan Kasus Mark-Up Proyek PJU, Pencatutan Nama Gubernur Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Dugaan Suap di Sektor Tambang Terbongkar, Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar Disita
Ratusan Juta Rupiah dan Valas Diamankan Terkait OTT Pajak, KPK Akan Gelar Ekspose Malam Ini
PDIP Larang Kader Minta Uang dan Terlibat Korupsi, Sanksi Pemecatan Menanti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru