Ojol di Medan Petisah Kaget, Sepeda Motornya Raib Hanya dalam Hitungan Detik
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perubahan signifikan dalam prosedur konferensi pers kasus penahanan tersangka.
Lembaga antirasuah kini tidak lagi menampilkan tersangka yang mengenakan rompi oranye di hadapan awak media.
Kebijakan ini mengikuti aturan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku awal tahun ini.Baca Juga:
Perubahan ini terlihat dalam konferensi pers kasus suap pengurangan nilai pajak yang menjerat lima orang tersangka, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.
Dalam acara yang digelar Minggu dini hari, para tersangka tidak diperlihatkan ke publik.
"Termasuk juga kalau rekan-rekan bertanya, kenapa konpers hari ini berbeda, tersangka tidak ditampilkan, itu karena kami sudah mengadopsi KUHAP yang baru," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
Asep menekankan bahwa KUHAP terbaru lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia, khususnya asas praduga tak bersalah bagi tersangka.
"KUHAP baru fokus kepada hak asasi manusia, sehingga tersangka dilindungi dari tindakan yang menimbulkan praduga bersalah," kata Asep.
UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP disahkan pada Desember 2025 dan mulai berlaku 2 Januari 2026.
Aturan mengenai penetapan tersangka tercantum dalam Pasal 90, yang menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti.
Selain itu, Pasal 91 KUHAP baru melarang penyidik melakukan tindakan yang menimbulkan prasangka bersalah terhadap tersangka.
KPK menyatakan, perubahan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan hak asasi manusia tersangka.
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan resmi menambah dua gelandang baru ke dalam skuadnya, sekaligus melepas tiga pemain yang minim kesempatan bermain. Langk
OLAHRAGA
MEDAN Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi dan pelat aluminium di gudang milik warga Kota Medan. Aksi keduanya terun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan detikdetik penyerangan dan penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 saat
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Aksi jambret yang menimpa seorang anak di Pekanbaru, Riau, berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap polisi. Kejadian ini men
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh berhasil mencatatkan prestasi strategis di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subrot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor ditangkap warga di Kelurahan Padang Bulan, Medan, Senin (12/1). Aksi tangkap basah i
HUKUM DAN KRIMINAL
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
TEHERAN Puluhan ribu warga Iran memadati jalanan ibu kota Teheran pada Senin (12/1/2026) dalam aksi propemerintah, sebagai respons atas
INTERNASIONAL