Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, tidak hanya menyorot pihak internal Kementerian Agama, tetapi juga ratusan biro travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyelenggaraan ibadah haji dan dugaan praktik jual beli kuota yang merugikan keuangan negara.
"Penyidikan perkara ini memang tim juga melakukan pemeriksaan tidak hanya pihak-pihak dari Kementerian Agama, kemudian institusi lain yang juga mengetahui terkait dengan proses dan mekanisme mengenai penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, sebanyak sekitar 400 biro travel telah diperiksa, baik oleh penyidik KPK maupun auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan alur dugaan korupsi dan menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap PIHK dan biro travel menjadi krusial karena mereka yang berada di lapangan langsung melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah.
"Karena mereka yang di lapangan melakukan jual beli kuota haji tersebut. Mereka yang melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah," jelas Budi.
Selain itu, KPK mendalami aliran dana dari biro travel dan PIHK ke oknum di Kementerian Agama. Penyidik juga menunggu pengembalian aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Jika belum dikembalikan, KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," tambah Budi.
Proses penyidikan ini masih terus berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan BPK untuk menunggu hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar praktik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI