Rupiah Kembali Terpuruk! Tembus Rp17.170 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak defensif pada awal perdagangan Senin, 20 April 2026. Di pasar NonDeliverable Forward (NDF), r
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, tidak hanya menyorot pihak internal Kementerian Agama, tetapi juga ratusan biro travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyelenggaraan ibadah haji dan dugaan praktik jual beli kuota yang merugikan keuangan negara.
"Penyidikan perkara ini memang tim juga melakukan pemeriksaan tidak hanya pihak-pihak dari Kementerian Agama, kemudian institusi lain yang juga mengetahui terkait dengan proses dan mekanisme mengenai penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, sebanyak sekitar 400 biro travel telah diperiksa, baik oleh penyidik KPK maupun auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan alur dugaan korupsi dan menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap PIHK dan biro travel menjadi krusial karena mereka yang berada di lapangan langsung melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah.
"Karena mereka yang di lapangan melakukan jual beli kuota haji tersebut. Mereka yang melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah," jelas Budi.
Selain itu, KPK mendalami aliran dana dari biro travel dan PIHK ke oknum di Kementerian Agama. Penyidik juga menunggu pengembalian aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Jika belum dikembalikan, KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," tambah Budi.
Proses penyidikan ini masih terus berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan BPK untuk menunggu hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar praktik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta.
KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.*
(bb/ad)
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak defensif pada awal perdagangan Senin, 20 April 2026. Di pasar NonDeliverable Forward (NDF), r
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah celah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan k
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dilirik pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) mengambil peran st
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan kolaborasi antarkota dalam menghad
PEMERINTAHAN
BANTUL Kementerian Ketenagakerjaan memperluas program pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mendorong kemand
NASIONAL
BANDUNG Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan arah baru program pelatihan vokasi nasional pada 2026 yang difokuskan pada penyelarasan k
NASIONAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar apel malam siaga pada Minggu, 19 April 2026, sebagai upaya memperk
NASIONAL