Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
BEKASI– Soleh Silviana, korban tindak pidana pengancaman melalui media elektronik, resmi melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ke Jaksa Agung Republik Indonesia.
Laporan ini juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Permasalahan ini muncul karena kasus yang menjerat tersangka JN sejak 16 Desember 2024, dengan sangkaan Pasal 29 jo.Baca Juga:
Pasal 45B UU ITE, belum kunjung rampung meski sudah lebih dari satu tahun berjalan.
Berkas perkara korban disebut terus bolak-balik antara penyidik dan kejaksaan, sementara hak-hak Soleh sebagai korban tampak terabaikan.
"Saya merasa proses hukum ini berjalan di tempat. Setiap pergantian JPU selalu muncul petunjuk tambahan yang tidak konsisten, padahal alat bukti sudah lengkap," kata Soleh.
Ia menyebutkan, pergantian jaksa sebanyak tiga kali, Jaksa Anji, Rizky Putradinata, hingga I W, justru memperparah stagnasi penanganan kasus.
Fenomena surat permintaan tambahan atau P-19 yang terus muncul membuat kasus ini terjebak dalam lingkaran setan birokrasi.
Dampaknya, Soleh mengalami tekanan psikologis dan trauma berkepanjangan, sementara tersangka belum juga dihadapkan ke meja hijau.
Dalam laporan resmi yang dikirim ke Jaksa Agung, Soleh menegaskan pentingnya evaluasi kinerja tim penuntut umum di Kejari Kabupaten Bekasi.
Ia berharap ada intervensi langsung agar asas kepastian hukum ditegakkan. "Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan nyata," ujarnya.
Kejadian ini menjadi sorotan terkait efektivitas penanganan tindak pidana berbasis elektronik di tingkat kejaksaan, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan internal agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merugikan korban.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK