BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Keytamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

- Senin, 12 Januari 2026 08:13 WIB
Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Keytamine Senilai Rp425 Juta di Asahan
kedua pelaku peredaran ilegal zat Keytamine beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ganja, Kurir Dihadiahi Timah Panas Saat Berusaha Kabur
1.000 Batang Ganja Dihancurkan di Lembah Seulawah, Polisi Amankan Pemilik Lahan
Rumah Ditinggal Mudik Dibobol 4 Hari Berturut-turut, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Viral Oknum Polisi Tabrak Lari 6 Kendaraan di Kisaran, Polres Asahan: Karena Panik, Bukan Mabuk
Polres Tanjung Balai Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
Polres Labusel Gagalkan Peredaran 26 Kg Ganja, Kurir Ditembak Saat Melarikan Diri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru