Pimpinan organisasi masyarakat Nusantara Justice Initiative, Denny Susanto, SH, resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulut pada Minggu (11/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Seorang warga negara sekaligus pimpinan organisasi masyarakat Nusantara Justice Initiative, Denny Susanto, SH, resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Minggu (11/1/2026).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan gelar akademik "Doktor" oleh terlapor saat masih menjabat sebagai Staf Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada 2021.
Dugaan penggunaan gelar akademik ini disebut berlangsung kurang lebih satu tahun, hingga pejabat yang bersangkutan kini menjabat sebagai Staf Gubernur Sulawesi Utara bidang Politik dan Kebijakan.
Menurut Denny Susanto, gelar akademik tetap disematkan di depan nama terlapor dengan status Dr (c), meskipun berdasarkan pengecekan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) pada Januari 2026, terlapor masih tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Doktor tahun akademik 2025/2026 dan belum memiliki hak akademik menyandang gelar doktor.
"Ini bukan sekadar persoalan formalitas. Gelar akademik adalah identitas resmi yang harus dihormati. Penggunaan gelar tidak sah oleh pejabat publik merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan," ujar Denny.
Dalam laporan resmi ke Polda Sulut dengan Nomor LP/B/14/I/2026/SPKT, Denny mendalilkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 272 KUHP, terkait pemalsuan atau penggunaan gelar akademik secara tidak sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang menekankan pentingnya integritas pejabat publik serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan gelar akademik bagi pejabat publik, di tengah upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi birokrasi.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Stafsus Gubernur Sulut Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggunaan Gelar Dr (c) Jadi Sorotan