BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

Tak Mampu Menahan Emosi, Prajurit TNI Bunuh Istri dan Dituntut Mati

Raman Krisna - Senin, 12 Januari 2026 14:39 WIB
Tak Mampu Menahan Emosi, Prajurit TNI Bunuh Istri dan Dituntut Mati
Anggota TNI berinisial Serma TDA dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan di Bandara Kualanamu saat diduga hendak melarikan diri ke luar daerah.

Kasus ini kini memasuki tahapan akhir persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penundaan Sidang Irfan Afandi di PN Medan Viral, Kejari Jelaskan Kronologi
Wakil Ketua DPC Medan Tuding Pelantikan Sekretaris dan Bendahara PDIP Tidak Sah: Tindakan Manipulatif!
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Usai Ambil Buah Coklat, Dua Bocah Tewas Terseret Arus Sungai di Deli Serdang
Viral! Bocah SD Terseret Motor saat Pertahankan HP yang Dicuri, Begini Kronologinya
Kalau KUHP Baru Diterapkan Secara Utuh, Tidak Akan Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru