BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Inspektorat Deli Serdang Siap Tindak Lanjut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru

Raman Krisna - Selasa, 13 Januari 2026 14:31 WIB
Inspektorat Deli Serdang Siap Tindak Lanjut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELl SERDANGInspektorat Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dugaan tersebut terkait masa jabatan Kosmaida Samosir sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Percut Sei Tuan.

Saat ini, Kosmaida Samosir menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Dugaan pungli kembali mencuat setelah sorotan publik terhadap pengangkatan dan mutasi sejumlah pejabat struktural di Dinas Pendidikan Deli Serdang dalam beberapa waktu terakhir.

Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi guru yang merasa dirugikan.

"Gurunya buat dumas (pengaduan masyarakat) ya. Pelapor kami lindungi," ujar Edwin, Selasa (13/1/2026).

Sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa selama menjabat sebagai Korwilcam, Kosmaida diduga melakukan pungutan terkait pencairan dana sertifikasi guru.

"Untuk pencairan sertifikasi diminta uang antara Rp350 ribu hingga Rp600 ribu per semester. Itu belum termasuk biaya fotokopi dan materai untuk penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ungkap salah seorang kepala sekolah.

Meski demikian, Kosmaida membantah seluruh tudingan tersebut. "Tidak ada," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pengangkatan Kosmaida sebagai Kasi Pembinaan SMP menuai kritik beberapa kalangan pendidik, yang menilai penunjukan tersebut kontroversial mengingat dugaan pungli selama menjabat Korwilcam sebelumnya.

Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memastikan bahwa laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan menekankan pentingnya perlindungan bagi pelapor.*


(mi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PP Aisyiyah Kunjungi Aceh Tamiang, Beri Dukungan Psikososial dan Bantuan Sekolah untuk Guru dan Siswa Terdampak Bencana
Bendera Hitam di Kelurahan TSM III, Simbolisme Politik atau Upaya Bersih-Bersih Birokrasi?
Bobby Nasution Geser Rp 430,5 Miliar untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumut
Saifullah Yusuf Menitikkan Air Mata Saat Peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru: “Ini Sejarah untuk Anak Bangsa”
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Strategi Pemerintah Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepastian Hukum dan Pembinaan Peternak, Sekaligus Resmikan Sekolah Buddhis Pertama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru