BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Gus Yaqut di Paris 24 Hari, Padahal Konferensi Cuma 3 Hari: Strategi ‘Buying Time’ Jokowi?

Raman Krisna - Rabu, 14 Januari 2026 14:50 WIB
Gus Yaqut di Paris 24 Hari, Padahal Konferensi Cuma 3 Hari: Strategi ‘Buying Time’ Jokowi?
mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri acara Konferensi Perdamaian Paris di Prancis pada bulan September 2024. (foto: gusyaqut/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pembagian kuota haji 2024.

Pelanggaran tersebut terkait distribusi kuota haji khusus dan reguler yang diduga tidak sesuai dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2024.

Konferensi Perdamaian Paris sendiri merupakan forum internasional yang juga dihadiri Joko Widodo.

Kehadiran Gus Yaqut sebagai peserta menimbulkan pertanyaan publik terkait durasi kepergiannya yang jauh melebihi jadwal acara resmi.*


(di/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KIP Putuskan Sembilan Data Ijazah Jokowi Tidak Lagi Dirahasiakan, Ini Reaksi KPU
Ratusan Pengemudi Ojol Tagih Janji Presiden soal Perpres Transportasi Online
Desa Anggoli Ajukan Surat ke Presiden Prabowo, Bela PT TBS dari Dugaan Penyebab Banjir Tapanuli
Sekolah Rakyat, Laskar Air Mata Para Pemuja Tuhan
Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Tekankan Pengabdian untuk Bangsa
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar ke Kejaksaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru