Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
Padahal, acara Konferensi Perdamaian Paris yang dihadiri hanya berlangsung tiga hari.
Pernyataan itu disampaikan oleh Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), dalam kanal YouTube @AkbarFaizalUncensored.
Baca Juga:
Menurut Islah, Gus Yaqut seharusnya mewakili Presiden saat itu, Joko Widodo melalui Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, dalam konferensi internasional tersebut.
Namun, setelah Yaqut menghadap Presiden, Jokowi memutuskan untuk menugaskan Gus Yaqut menghadiri Konferensi Perdamaian Paris.
"Itu supaya Gus Yaqut tidak datang ke Pansus DPR RI yang akan membahas pembagian kuota haji, perintah dari Jokowi," ujar Islah.
Islah menjelaskan, saat itu Gus Yaqut menghadap Presiden untuk menanyakan apakah bisa hadir di Pansus DPR terkait kuota haji.
Yaqut disebut ingin mengungkap semua yang diketahuinya mengenai distribusi kuota haji khusus dan reguler.
"Acara di Paris hanya berlangsung tiga hari, tetapi Gus Yaqut berada di sana selama 24 hari, menunggu situasi reda, sesuai arahan Jokowi—buying time saja," kata Islah.
Islah juga menambahkan, Gus Yaqut siap melakukan perlawanan hukum terkait kasus yang menimpanya.
Ketika ditanya apakah Gus Yaqut akan membuka semuanya di pengadilan, Islah hanya menegaskan:
"Kalau yang dijanjikan oleh beliau, iya. Apa yang saya sampaikan hanyalah sebagian kecil."
Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pembagian kuota haji 2024.
Pelanggaran tersebut terkait distribusi kuota haji khusus dan reguler yang diduga tidak sesuai dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2024.
Konferensi Perdamaian Paris sendiri merupakan forum internasional yang juga dihadiri Joko Widodo.
Kehadiran Gus Yaqut sebagai peserta menimbulkan pertanyaan publik terkait durasi kepergiannya yang jauh melebihi jadwal acara resmi.*
(di/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.