Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri ke depan harus bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini merusak prinsip meritokrasi.
Dalam agenda reformasi yang tengah berjalan, KPRP telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan merumuskan rekomendasi terkait proses penerimaan anggota Polri.
Dari 30 persoalan yang dibahas, satu kesepakatan utama adalah menghapus segala bentuk kuota khusus atau titipan dari pihak manapun, termasuk DPR, partai politik, menteri, maupun keluarga internal Polri.Baca Juga:
"Selama ini ada jatah khusus yang diberikan berbagai pihak. Hal ini menyebabkan banyak calon yang sebenarnya layak tidak mendapatkan kesempatan," kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan guru besar di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).
Sebagai pengganti praktik titip-menitip, reformasi rekrutmen akan membuka jalur afirmasi bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perempuan, serta siswa berprestasi nasional.
Jalur afirmasi ini memiliki passing grade berbeda dan diatur ketat untuk menjamin keadilan dan memenuhi kebutuhan negara.
Kebijakan baru berlaku untuk semua jalur rekrutmen Polri, termasuk Akademi Polri, bintara, dan tamtama. Regulasi akan dituangkan melalui peraturan Kapolri, dan jika diperlukan, dapat ditingkatkan menjadi peraturan presiden.
Mahfud menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme Polri, memastikan setiap anggota yang diterima benar-benar memenuhi standar tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Reformasi ini menjadi tonggak penting bagi institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.*
(tm/dh)
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL