BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

KPK Temukan Emas dalam OTT, Dugaan Suap Pajak Masih Dikembangkan

Adam - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
KPK Temukan Emas dalam OTT, Dugaan Suap Pajak Masih Dikembangkan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan temuan logam mulia dalam operasi tangkap tangan di Jakarta sebagai bukti awal untuk mengembangkan perkara dugaan suap perpajakan.

Emas tersebut diduga berasal dari pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.

"Bukti awal sudah ada karena logam mulia itu telah kami amankan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga:

Menurut Budi, penyidik tengah mendalami asal-usul logam mulia tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan wajib pajak lain yang berada dalam lingkup kerja unit terkait.

Namun, KPK belum mengungkap pihak yang diduga memberikan emas tersebut.

"Nanti akan kami cek wajib pajak dalam unit kerja itu siapa saja. Lingkupnya cukup beragam," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askop Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Abdul Kadim dan Edy Yulianto diduga sebagai pemberi suap, sementara Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askop Bahtiar diduga menerima suap terkait pengurusan kewajiban perpajakan.

Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terkuak! KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat dari Kasus Ijon Proyek Bekasi
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan RPTKA, Eks Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Terima Rp12 Miliar Lewat Rekening Kerabat
Setelah Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Turun Rp 6.000/Gram Hari Ini
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 16 Januari 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang dari Kasus Kuota Haji, Masih Didalami
Panen Raya Serentak, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Solidaritas Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru