Presiden Prabowo Subianto Memimpin Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Nasional di Istana Negara
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BADUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mendalami kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, dan sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh dua korban, Gusman Saputra dan Kadek Sriasa.
Kejadian berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.Baca Juga:
Saat itu, Gusman Saputra mendatangi rumah kontrakannya setelah mendapat laporan adanya kerusakan atap.
Di lokasi, ia mendapati seorang terduga pelaku berada di atas atap rumah.
Ketika ditegur, pelaku justru melempar besi penyangga AC ke arah korban.
Kapolsek Kuta Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku kemudian turun dari atap dan melakukan pengerusakan terhadap empat unit outdoor AC, tandon air, mesin pompa air, serta sekitar 150 genteng.
Sebagian genteng dilempar menggunakan batu ke arah korban dan warga sekitar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
"Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Tukad Mati karena dikejar warga dan petugas," kata Agus kepada wartawan.
Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku kembali terlihat di sekitar pinggir Sungai Tukad Mati.
Saat itu, Kadek Sriasa mencoba membantu mengamankan pelaku.
Namun pelaku membawa kayu usuk dan menyerang warga secara membabi buta.
Kadek Sriasa terkena pukulan di bagian belakang kepala hingga mengalami luka robek.
Pelaku akhirnya diamankan petugas pada pukul 18.00 Wita di hari yang sama.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah setelah sebelumnya dirujuk dari RS Bhayangkara Polda Bali.
Polsek Kuta telah melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi lintas sektor.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku juga telah dilakukan dan hasilnya akan disampaikan oleh pihak medis.
Penyidik selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial dan rehabilitatif.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 39 KUHP yang mengatur penanganan pelaku tindak pidana dengan kondisi disabilitas mental tertentu.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 521 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan dan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Polsek Kuta memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.*
(dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL
MEDAN Polisi telah berhasil mengidentifikasi mayat seorang wanita muda yang ditemukan di dalam kontainer boks di Jalan Menteng, Gang Ser
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja yang terdampak di
PENDIDIKAN
MANDAILING NATAL Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Kemenag Madina), Sumatera Utara, merekomendasikan 17 masjid ramah
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama aparat gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penurunan drastis jumlah pengungsi korban bencana alam menjelang Hari Raya Idul Fit
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar untuk m
PEMERINTAHAN