100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
SERDANG BEDAGAI – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan dugaan tindakan asusila oleh seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan menimbulkan perhatian publik karena korban merupakan penumpang wanita yang berada di dalam kendaraan sendirian bersama sopir.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa pelaku, berinisial JD, warga Kota Tebing Tinggi, diduga melakukan masturbasi saat mengemudi.Baca Juga:
"Pelaku melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan dan memegang alat kelaminnya saat mengemudi," kata Binrod, Sabtu (17/1/2026).
Korban, IS (23), duduk di kursi depan tepat di samping sopir.
Saat perjalanan di Kecamatan Sei Bamban, JD diduga melakukan perbuatan tersebut.
Kejadian itu sempat direkam korban secara diam-diam.
Menurut Binrod, ketika penumpang lain naik, pelaku menghentikan perbuatannya.
"Korban merekam aksi pelaku agar menjadi bukti dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Binrod.
Meski demikian, korban memilih untuk tidak melaporkan peristiwa itu secara resmi ke kepolisian.
Setelah video viral, Satreskrim Polres Sergai bersama Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan penumpang, terutama wanita, saat menggunakan transportasi umum.
Pihak kepolisian menekankan perlunya laporan cepat agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.*
(ds/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL