100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN – Dugaan pungutan liar (pungli) menyeruak dari pengelolaan wahana berkuda dan skuter di Taman Cadika, Kota Medan.
Dugaan itu bahkan menyeret Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Tengku Chairuniza, meski yang bersangkutan membantah keras.
Informasi mencuat setelah Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Taman Cadika.Baca Juga:
Sidak ini menyoroti legalitas dan kontribusi sejumlah wahana yang beroperasi di ruang publik andalan Kota Medan.
Dari sidak tersebut, disebutkan adanya setoran rutin senilai sekitar Rp2,1 juta per bulan dari pengelola wahana kepada Dispora Medan.
Menanggapi isu ini, Tengku Chairuniza menegaskan dana tersebut bukan retribusi.
Ia menyebut uang itu merupakan sumbangan pengelola untuk fasilitas masjid di kawasan Taman Cadika.
"Sampai saat ini belum ada perda untuk wahana berkuda dan skuter. Tidak mungkin kami melakukan pengutipan jika dasar aturannya belum ada. Uang itu untuk fasilitas masjid, bukan untuk pribadi," ujarnya, Senin (19/1/2026).
Chairuniza menambahkan, dana senilai Rp2,1 juta itu ditransfer melalui stafnya sebanyak empat kali dan masih disimpan, untuk pembelian fasilitas seperti jam digital penunjuk waktu salat.
"Kalau ada yang bilang untuk Kadispora, itu salah. Ini murni infak untuk masjid," jelasnya.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pemerintahannya tidak akan menolerir praktik yang menyalahi aturan, apalagi terkait pengelolaan aset dan penerimaan daerah.
"Saya baru mendengar informasinya dan saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Apabila terbukti melanggar ketentuan, tentu harus ada pertanggungjawaban," ujar Rico usai rapat paripurna di Gedung DPRD Medan.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL