Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, menolak menempuh jalur restorative justice dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Menurut Rismon, mekanisme damai tidak akan memulihkan nama baik Jokowi sebagai pelapor.
"Kalau Pak Joko Widodo ingin memulihkan nama baiknya, itu tidak bisa dengan restorative justice atau SP3. Jadi, kalau beliau yang melaporkan, ya beliau yang seharusnya menyelesaikan ini," kata Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Rismon mengatakan ia bersama dua tersangka lain di klaster kedua, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tidak akan mengikuti langkah damai sebagaimana ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Kami tetap lanjutkan sampai perkara ini tuntas," ujarnya.
Ia menilai penghentian penyidikan terhadap Eggi dan Damai melalui restorative justice tidak serta-merta menyelesaikan substansi perkara.
Langkah tersebut, kata Rismon, hanya membebaskan keduanya dari status tersangka dan pencekalan, tanpa memulihkan nama baik Jokowi.
Kuasa hukum Rismon dan kawan-kawan, Jahmada Girsang, juga menyoroti proses dan isi kesepakatan restorative justice yang dinilai tidak transparan.
Menurut dia, perjanjian damai semestinya dibuka ke publik agar jelas syarat dan poin yang disepakati para pihak.
"Harus ada perjanjian yang terbuka. Poin-poin apa saja yang dipenuhi itu seharusnya jelas," kata Jahmada.
Ia juga mempertanyakan rentang waktu pengajuan hingga persetujuan restorative justice.
Jahmada menyebut prosedur tersebut mensyaratkan izin Ketua Pengadilan Negeri dengan tenggat waktu tertentu.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL