Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA — Rismon Sianipar merespons dengan nada tenang langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Rismon menegaskan, keputusan tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang ia jalani bersama kelompoknya.
"Buat Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap mereka sudah selesai. Kalau memang tidak kuat, silakan menepi. Biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini," kata Rismon kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Rismon menyatakan pihaknya tetap berkomitmen membawa perkara tersebut hingga tuntas melalui jalur hukum.
Ia menegaskan bahwa langkah RJ yang ditempuh Eggi dan Damai merupakan pilihan pribadi dan tidak mengikat pihak lain yang masih ingin melanjutkan proses hukum.
Menurut Rismon, tidak ada komunikasi atau koordinasi sebelumnya terkait langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang datang ke Solo untuk menemui Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan yang disampaikan secara terbuka kepada pihaknya.
"Sebelum mereka ke Solo, tidak ada komunikasi sama sekali. Sampai sekarang juga tidak ada klarifikasi yang cukup detail kepada kami," ujarnya.
Ia menduga Eggi Sudjana merasa tidak perlu memberikan penjelasan lebih lanjut. Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa proses hukum yang ia tempuh tidak bergantung pada status hukum pihak lain.
"Kami tetap lanjutkan sekarang. Sampai ini tuntas," kata dia.
Rismon menilai tujuan utama Presiden Joko Widodo dalam melaporkan perkara tersebut adalah pemulihan nama baik.
Menurutnya, tujuan itu tidak dapat sepenuhnya dicapai hanya melalui mekanisme restorative justice atau penghentian perkara.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL