1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
JAKARTA — Rismon Sianipar merespons dengan nada tenang langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Rismon menegaskan, keputusan tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang ia jalani bersama kelompoknya.
"Buat Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap mereka sudah selesai. Kalau memang tidak kuat, silakan menepi. Biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini," kata Rismon kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Rismon menyatakan pihaknya tetap berkomitmen membawa perkara tersebut hingga tuntas melalui jalur hukum.
Ia menegaskan bahwa langkah RJ yang ditempuh Eggi dan Damai merupakan pilihan pribadi dan tidak mengikat pihak lain yang masih ingin melanjutkan proses hukum.
Menurut Rismon, tidak ada komunikasi atau koordinasi sebelumnya terkait langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang datang ke Solo untuk menemui Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan yang disampaikan secara terbuka kepada pihaknya.
"Sebelum mereka ke Solo, tidak ada komunikasi sama sekali. Sampai sekarang juga tidak ada klarifikasi yang cukup detail kepada kami," ujarnya.
Ia menduga Eggi Sudjana merasa tidak perlu memberikan penjelasan lebih lanjut. Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa proses hukum yang ia tempuh tidak bergantung pada status hukum pihak lain.
"Kami tetap lanjutkan sekarang. Sampai ini tuntas," kata dia.
Rismon menilai tujuan utama Presiden Joko Widodo dalam melaporkan perkara tersebut adalah pemulihan nama baik.
Menurutnya, tujuan itu tidak dapat sepenuhnya dicapai hanya melalui mekanisme restorative justice atau penghentian perkara.
"Pemulihan nama baik tidak bisa selesai hanya dengan RJ atau SP3. Kalau Pak Jokowi yang melaporkan, seharusnya juga menyelesaikan perkara ini secara tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat dua tersangka berinisial ES dan DHL.
Kepolisian menyatakan proses restorative justice dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pelapor dan para tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pengajuan RJ dilakukan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.
"Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara dengan mengedepankan pemulihan, baik bagi korban maupun tersangka," kata Budi Hermanto, Senin, 19 Januari 2026.*
(dw/dh)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN