BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perakitan Senjata Api Ilegal, Pastikan TNI-Polri Tak Terlibat

Abyadi Siregar - Selasa, 20 Januari 2026 18:52 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perakitan Senjata Api Ilegal, Pastikan TNI-Polri Tak Terlibat
Polda Metro Jaya mengungkap praktik perakitan senpi ilegal yang kerap digunakan untuk tindak pidana kejahatan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jenis senjata yang diamankan antara lain Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, dan Colt Junior.

Selain itu, berbagai jenis magasin dan peluru dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45 hingga 38 spesial turut disita.

Para tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga mencatat para tersangka sudah berhasil menjual sekitar 50 pucuk senjata dengan keuntungan Rp5 juta per item.

Kasus ini menyoroti praktik perakitan senjata ilegal yang semakin canggih dan mudah diakses melalui internet, menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas kejahatan berbasis senjata api.*


(tb/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Klaim Nadiem Makarim Punya "Niat Jahat" Sebelum Menjabat Sebagai Menteri
Menkum Resmikan 438 Posbankum di Seluruh Kelurahan DIY, Layanan Hukum untuk Rakyat Semakin Merata
KLH Ambil Langkah Hukum, PT TPL dan PT TBS Dituntut Akibat Kerusakan Lingkungan
Jalin Sinergitas Keamanan, Lapas Labuhan Ruku dan Polres Asahan Perkuat Kolaborasi
Sengketa Lahan 93 Hektare di Dusun IX Sampali, Warga Tolak Klaim HGU PTPN I
Kejagung Buka Kasus Baru Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru