Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, Pemerintah Aceh Pastikan Keselamatan Prioritas Utama
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik home industri perakitan senjata api (senpi) ilegal yang kerap digunakan dalam tindak pidana di wilayah Jawa Barat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 pucuk senjata berbagai jenis dan menahan lima tersangka, sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), Selasa (20/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditangkap terdiri dari RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (31).Baca Juga:
Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penjual. Salah satu tersangka bahkan merupakan residivis dengan lima catatan pidana terkait senjata api ilegal.
"Yang bersangkutan sudah lama berkecimpung di pembuatan senjata api ilegal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga menegaskan hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam kasus ini.
Polisi menemukan fakta bahwa sejumlah senjata telah diperjualbelikan ke luar Pulau Jawa.
"Kami masih menelusuri senjata-senjata yang sudah terjual," tambah Iman.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, senjata yang dirakit para tersangka merupakan modifikasi dari airsoft gun, dengan laras dan komponen diganti sehingga dapat digunakan dengan peluru tajam.
Keahlian merakit senjata diperoleh para tersangka melalui belajar dari platform YouTube sejak 2018.
Setelah berhasil merakit, senjata diuji coba dan ditawarkan melalui media sosial dan e-commerce.
Dari pengungkapan, polisi menyita 11 pucuk senjata api, 9 pucuk airsoft gun, dan 233 butir amunisi.
Jenis senjata yang diamankan antara lain Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, dan Colt Junior.
Selain itu, berbagai jenis magasin dan peluru dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45 hingga 38 spesial turut disita.
Para tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
Polisi juga mencatat para tersangka sudah berhasil menjual sekitar 50 pucuk senjata dengan keuntungan Rp5 juta per item.
Kasus ini menyoroti praktik perakitan senjata ilegal yang semakin canggih dan mudah diakses melalui internet, menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas kejahatan berbasis senjata api.*
(tb/ad)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan menggelar apel patroli gabungan pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 WITA di Mako Polsek
NASIONAL
MEDAN Suasana khidmat menyelimuti peringatan malam Nuzulul Qur&039an yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Taman Sri Deli, are
PEMERINTAHAN
TEHERAN Ketegangan global meningkat tajam setelah laporan intelijen mengungkap dugaan keterlibatan Rusia secara tidak langsung dalam konf
INTERNASIONAL
JAKARTA Hujan deras yang mengguyur Jakarta sepanjang Sabtu malam menyebabkan puluhan RT dan ruas jalan masih tergenang air hingga Minggu
PERISTIWA
JAKARTA Jumlah pelanggan berbayar ChatGPT dilaporkan mengalami penurunan drastis menyusul pengumuman kerja sama antara OpenAI dengan Depar
SAINS DAN TEKNOLOGI